Ade Rizki S. Siregar, SH
Direktur Utama
Melalui ARAH, kami berharap dapat menjadi penunjuk arah bagi perusahaan dalam membangun praktik kerja yang aman, patuh, dan berintegritas
Legalitas ARAH
PT ARAH MITRA SOLUSINDO merupakan perusahaan yang didirikan secara sah berdasarkan Akta Pendirian Nomor 03 tanggal 8 Januari 2026 di hadapan Notaris Agatha Celia Luniska, S.H., M.Kn., serta telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-01718.AH.02.01 Tahun 2025.
Sebagai perusahaan yang beroperasi secara profesional dan terpercaya, ARAH telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 1901260129212 dengan ruang lingkup kegiatan usaha yang mencakup berbagai bidang sesuai KBLI 71203, 82302, 71202, 78429, dan 46900. ARAH juga telah terdaftar secara resmi sebagai Wajib Pajak dengan NPWP 1000 0000 0786 2216, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi.
Cara Kerja ARAH
- Assessment
- Mengidentifikasi kebutuhan, kondisi, dan tujuan organisasi sebagai dasar perancangan program safety dan compliance yang tepat sasaran.
- Program Design
- Menyusun konsep dan rencana program yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, regulasi yang relevan, serta tujuan pelaksanaan kegiatan.
- Coordination with Experts
- Mengkoordinasikan pelaksanaan program bersama mitra dan tenaga ahli yang kompeten sesuai dengan bidang dan materi kegiatan.
- Implementation
- Melaksanakan program secara terstruktur dan profesional dengan memastikan kelancaran teknis, keterlibatan peserta, dan kesesuaian dengan rencana.
- Evaluation & Reporting
- Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan menyusun laporan sebagai bahan pembelajaran dan rekomendasi peningkatan program ke depan.
Kenapa ARAH?
- Pendekatan compliance-driven. Membantu organisasi memastikan setiap program selaras dengan regulasi dan prinsip kepatuhan yang berlaku.
- Program aplikatif & relevan. Memberikan materi dan kegiatan yang mudah dipahami serta dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.
- Kolaborasi dengan mitra kompeten. Memastikan pelaksanaan program didukung oleh mitra dan tenaga ahli yang berpengalaman di bidangnya.
- Perencanaan & eksekusi profesional. Menjamin kegiatan berjalan terstruktur, efektif, dan sesuai dengan tujuan organisasi..
- Fleksibel & customized. Menyesuaikan program dengan kebutuhan, karakteristik, dan tantangan spesifik setiap organisasi.
